Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 November 2013

Keistimewaan Bulan Muharram

0 komentar
    Muharram adalah bulan di mana umat Islam mengawali tahun kalender Hijriah berdasarkan peredaran bulan. Muharram menjadi salah satu dari empat bulan suci yang tersebut dalam Al-Quran. "Jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, tersebut dalam Kitab Allah
pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Di antara kedua belas bulan itu ada empat bulan yang disucikan."
    Keempat bulan itu adalah, Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Semua ahli tafsir Al-Quran sepakat dengan hal ini karena Rasululullah Saw dalam haji kesempatan haji terakhirnya
mendeklarasikan, "Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, empat di antaranya adalah bulan suci. Tiga di antaranya berurutan yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan ke empat adalah bulan Rajab."
    Selain keempat bulan khusus itu, bukan berarti bulan-bulan lainnya tidak memiliki keutamaan, karena masih ada bulan Ramadhan yang diakui sebagai bulan paling suci dalam satu satu tahun. Keempat bulan tersebut secara khusus disebut bulan-bulan yang disucikan karena ada alasan-alasan khusus pula, bahkan para penganut paganisme di Makkah mengakui keempat bulan tersebut disucikan.
   Pada dasarnya setiap bulan adalah sama satu dengan yang lainnya dan tidak ada perbedaan dalam kesuciannya dibandingkan dengan bulan- bulan lain. Ketika Allah Swt memilih bulan khusus untuk menurunkan rahmatnya, maka Allah Swt lah yang memiliki kebesaran itu atas kehendak-Nya.
    Nabi Muhammad Saw bersabda, "Ibadah puasa yang paling baik setelah puasa Ramadan adalah berpuasa di bulan Muharram". Meski puasa di bulan Muharram bukan puasa wajib, tapi mereka yang berpuasa pada bulan Muharram akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah Swt. Khususnya pada tanggal 10 Muharram yang dikenal dengan hari 'Asyura.
    Ibnu Abbas mengatakan, ketika Nabi Muhammad Saw hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi di Madinah biasa berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Menurut orang-orang Yahudi itu, tanggal 10 Muharram bertepatan dengan hari ketika Nabi Musa dan
pengikutnya diselamatkan dari kejaran bala tentara Firaun dengan melewati Laut Merah, sementara Firaun dan tentaranya tewas tenggelam.
    Mendengar hal ini, Nabi Muhammad Saw mengatakan, "Kami lebih dekat hubungannya dengan Musa daripada kalian" dan langsung menyarankan agar umat Islam berpuasa pada hari 'Asyura. Bahkan dalam sejumlah tradisi umat Islam, pada awalnya berpuasa pada hari 'Asyura
diwajibkan. Kemudian, puasa bulan Ramadhan-lah yang diwajibkan sementara puasa pada hari 'Asyura disunahkan.
    Dikisahkan bahwa Aisyah mengatakan, "Ketika Rasullullah tiba di Madinah, ia berpuasa pada hari 'Asyura dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa. Tapi ketika puasa bulan Ramadhan menjadi puasa wajib, kewajiban berpuasa itu dibatasi pada bulan Ramadhan saja dan
kewajiban puasa pada hari 'Asyura dihilangkan. Umat Islam boleh berpuasa pada hari itu jika dia mau atau boleh juga tidak berpuasa, jika ia mau." Namun, Rasulullah Saw biasa berpuasa pada hari 'Asyura bahkan setelah melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan.
   Abdullah Ibn Mas'ud mengatakan, "Nabi Muhammad lebih memilih berpuasa pada hari 'Asyura dibandingkan hari lainnya dan lebih memilih berpuasa Ramadhan dibandingkan puasa 'Asyura." (HR Bukhari dan Muslim). Pendek kata, disebutkan dalam sejumlah hadist bahwa puasa di hari 'Asyura hukumnya sunnah.
    Beberapa hadits menyarankan agar puasa hari 'Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari 'Asyura. Alasannya, seperti diungkapkan oleh Nabi Muhammad Saw, orang Yahudi hanya berpuasa pada hari 'Asyura saja dan Rasulullah ingin membedakan puasa umat Islam dengan puasa orang Yahudi. Oleh sebab itu ia menyarankan umat Islam berpuasa pada hari 'Asyura ditambah puasa satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya (tanggal 9 dan 10 Muharram atau tanggal 10 dan 11 Muharram).
    Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram. Tradisi ini memang tidak disebutkan dalam hadist, namun ulama seperti Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu boleh dilakukan.

Source (maston.abatasa.co.id)

Keistimewaan Ibadah Di Bulan Sya'ban

0 komentar
  Setelah Bualan Rajab, akan datang bulan Sya'ban. Bulan Sya'ban juga termasuk salah satu bulan yang diagungkan dalam Islam. Pada malam Nisfu Sya'ban, Allah SWT turun ke langit dunia dan memberi syafaat (bantuan) bagi siapa saja yang meminta pada malam itu hingga terbit Fajar. Diantara keistimewaan ibadah pada bulan Sya'ban yang agung adalah sebagai berikut.
  1. Menurut Imam Nawawi, pada hari nisfu Sya'ban (hari ke lima belas) tahun kedua Hijriyah, telah berlaku pertukaran kiblat umat Islam yaitu dari Masjid Al-Aqsa ke Kab'bah di Masjid Al-Haram.
  2. Telah terjadi peperangan Bani Mustalik pada tahun kelima Hijrah. Kemenangan berpihak kepada Islam dan terjadinya perang Badar yang terakhir pada tahun keempat Hijrah.
  3. Bulan Sya'ban merupakan bulan dimana amal-amal kita diangkat untuk dihadapkan kepada Tuhan. Hal ini berdasarkan hadits riwayat An Nasai dan Abu Dawud dan ditashih oleh Ibnu Huzaimah dari Usamah bin Zaid, katanya, "Aku berkata, Wahai Rasulullah, aku tidak melihat tuan berpuasa dari satu bulan dari beberapa bulan seperti puasa tuan di Bulan Sya'ban."Beliau menjawab, "Itu adalah bulan yang dilupakan oleh manusia antara bulan Rajab dan Ramadan. Bulan Sya'ban itu bulan amal-amal diangkat ke hadapan Tuhan semesta alam. Oleh karena itu, aku senang apabila amalku diangkat, sedangkan aku berpuasa."
  4. Bulan Membaca Al-Qur'an. Diriwayarkan dari Anas ra, berkata, "Adalah orang-orang muslim apabila masuk bulan Sya'ban, mereka membuka mushaf-mushaf Al Qur'an dan membacanya, mengeluarkan zakat dari harta mereka untuk memberi kekuatan kepada orang-orang yang lemah dan orang-orang miskin untuk melakukan puasa Ramadan."Berkata Salamah bin Suhail, "Telah dikatakan bahwa bulan Sya'ban itu merupakan bulannya para qurra' (pembaca Al Qur'an). "Dan adalah Habib bin Abi Tsabit apabila masuk bulan Sya'ban dia berkata, "Inilah bulannya para qurra'. "Dari 'Amr bin Qais Al-Mula'i apabila masuk bulan Sya'ban dia menutup tokonya dan meluangkan waktu (khusus) untuk membaca Al-Qur'an."
  5. Bulannya Rasulullah SAW. Hal ini berdasarkan sabda baliau yang berbunyi, "Bulan Rajab itu adalah bulan Allah, bulan Sya'ban adalah bulanku dan bulan Ramadan adalah bulannya umatku. "Rasulullah SAW pada setiap setiap malam tanggal 15 Sya'ban selalu melakukan shalat malam dengan sangat lama, menunaikan kewajiban bersyukur kepada Allah SWT, sehingga Al-Hafidh Al-Baihaqi dalam kitab Musnadnya meriwayatkan hadits dari A'isyah ra katanya, "Rasulullah SAW pada suatu malam bangun, lalu melakukan shalat. Beliau memperlama sujud, sehingga aku mengira beliau telah wafat. Setelah aku melihat yang demikian itu, aku bangun sehingga menggerakkan ibu jari beliau, dan ibu jari beliau bergerak."
  6.  Pada setiap malam nisfu Sya'ban, Rasulullah SAW selalu mendoakan umatnya, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Dalam hal ini, Sayyidina Ali ra menceritakan sebagai berikut,"Susungguhnya Rasulullah SAW keluar pada malam ini (malam nisfu sya'ban) ke Baqi' (kuburan dekat masjid Nabawi) dan aku mendapatkan beliau dalam keadaan memintaan ampun bagi orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan dan para syuhada. "Banyak hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam kitab musnad beliau, Imam At-Tirmidzi At-Thabrani, Ibnu Hibban, Ibnu Majah, Al Baihaqi dan An Nasai, yang menetapkan bahwa Rasulullah SAW adalah memuliakan malam Nisfu Sya'ban dengan memperbanyak shalat, doa dan istighfar. Jadi, bukanlah perbuatan bid'ah dan bukan pula perbuatan aneh jika malam nisfu Sya'ban dijadikan malam untuk banyak berzikir, berdoa dan istighfar dan melakukan shalat bagi kaum muslimin.
  7. Bulan turunnya Allah SWT ke muka bumi. Rasulullah SAW pernah bersabda, "Jika terjadi malam nisfu Sya'ban, maka shalatlah kamu sekalian pada malam harinya, dan puasalah kamu sekalian pada siang harinya. Karena sesungguhnya Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi turun pada malam tersebut ke langit dunia mulai dari terbenam matahari dan berfirman,"Apakah tidak ada orang yang meminta ampun, sehingga Aku mengampuninya? Apakah tidak ada orang yang meminta rezeki, sehingga Aku memberinya rezeki? Apakah tidak ada orang yang terkena bala, sehingga Aku dapat menyelamatkannya? Apakah tidak demikian, apakah tidak demikian, sehingga terbit fajar."
 
Source (uswahislam.blogspot.com)

Kedahsyatan Shalat Tahajjud

0 komentar
Hai orang yang berselimut (Muhammad),
bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),
(yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit
atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan.

(Al-Muzammil:1-4)

Ayat-ayat tersebut diatas adalah merupakan perintah bagi Rasulullah saw untuk selalu bertahajjud. Sedangkan bagi umatnya, shalat tahajud adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan/ ditekankan (Sunnah muakkadah). Sehingga sungguh sebisa mungkin seorang muslim untuk dapat melakukan shalat tahajjud secara rutin.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Shalat yang paling utama setelah shalat yang fardhu adalah shalat di waktu tengah malam.” [Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 1163 (203)), dari Shahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.]

Rosululloh SAW menganjurkan, agar setiap umat muslim selalu melakukan sholat tahajud pada setiap malam. Adapun waktu yang paling utama melakukan sholat tahajud adalah sepertiga malam.

Shalat tahajjud memiliki manfaat yang luar biasa baik bagi jiwa maupun raga. Keistimewaan yang paling utama adalah diangkatnya derajat manusia yang selalu menjalankan sholat tahajud secara istiqomah ke maqom mahmudah.
Keistimewaan Shalat Tahajjud
Sebaik-baiknya shalat setelah shalat fardhu adalah shalat tahajjud. Shalat Tahajjud merupakan kebiasaan orang yang shalih, dan merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, menjauhkan dosa dan juga menghapuskan keasalahan. Shalat malam atau tahajjud adalah wasiat yang pertama kali Rasulullah saw sampaikan kepada penduduk Madinah ketika beliau memasukinya.

Diriwayatkan dari Zaid bin Aslam (wafat th. 136 H) rahimahullaah bahwa ‘Umar radhiyallaahu ‘anhu melakukan shalat malam dalam waktu yang cukup lama hingga di akhir malam beliau membangunkan keluarganya untuk melakukan shalat. Beliau berkata, “Shalatlah kalian! Shalatlah kalian!” Kemudian beliau membaca ayat berikut: "Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.' [Thaahaa: 132]” [9]
Shalat Tahajjud dan Kesehatan
Selain berbagai keistimewaan diatas, para ilmuwan telah melakukan berbagai penelitian yang menyimpulkan bahwa shalat tahajud juga sangat baik bagi kesehatan manusia. Beberapa manfaat tahajjud seperti;
  1. salat tahajjud sangat efektif membangun sistem kekebalan (imunologi) dan keseimbangan (homoeostatis) tubuh.
  2. mereka yang menjalankan Shalat malam akan menghadapi hidup secara realistis dan optimis serta tetap bersikap konstruktif.
  3. Bangun malam dapat menjadikan tubuh bugar dan bersemangat, serta terhindar dari penyakit punggung pada usia tua.

 Source (islamwiki.blogspot.com)

Husnudzan Kepada Allah SWT

0 komentar
Husnudzan kepada Allah Ta'ala merupakan ibadah hati yang paling jelas. Namun ini tidak dipahami oleh kebanyakan orang. Karena itu kami berusaha menjelaskan keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama'ah tentang ibadah ini dengan memberikan penjelasan dari para salaf, baik dalam bentuk perkataan maupun prakteknya.
Husnudzan (berperasangkan baik) kepada Allah adalah meyakini Asma', sifat serta perbuatan Allah yang layak bagi-Nya. Sebuah keyakinan yang menuntut pengaruh yang  nyata. Misalnya, meyakini bahwa Allah merahmati semua hamba-Nya dan memaafkan mereka jika mereka bertaubat dan kembali kepada-Nya. Allah akan menerima amal ketaatan dan ibadah mereka. Serta meyakini, Allah mempunyai hikmah yang sempurna dalam setiap yang Dia takdirkan dan tentukan.
Sedangkan siapa yang menyangka, husnudzan kepada Allah Ta'ala tidak disertai amal apapun, maka ia salah besar dan tidak memahami ibadah agung ini sesuai dengan pemahaman yang benar. Sesungguhnya husnudzan tidak tegak dengan meninggalkan kewajiban-kewajiban dan menjalankan kemaksiatan-kemaksiatan. Maka siapa yang berperasangka baik kepada Allah semacam itu, ia telah tertipu, berharap yang salah, berpaham murji'ah yang tercela, serta merasa amal dari siksa Allah. Semua ini tercela dan membinasakan dirinya sendiri.
Ibnul Qayyim berkata,
وقد تبين الفرق بين حسن الظن والغرور ، وأن حسن الظن إن حمَل على العمل وحث عليه وساعده وساق إليه : فهو صحيح ، وإن دعا إلى البطالة والانهماك في المعاصي : فهو غرور ، وحسن الظن هو الرجاء ، فمن كان رجاؤه جاذباً له على الطاعة زاجراً له عن المعصية : فهو رجاء صحيح ، ومن كانت بطالته رجاء ورجاؤه بطالة وتفريطاً : فهو المغرور
"Telah nampak jelas perbedaan antara husnudzan dengan ghurur (tipuan). Adapun Husnuzan, jika ia mengajak dan mendorong beramal, membantu dan membuat rindu padanya: maka ia benar. Jika mengajak malas dan berkubang dengan maksiat: maka ia ghurur (tipuan). Husnuzan adalah raja' (pengharapan). Siapa yang pengharapannya mendorongnya untuk taat dan menjauhkannya dari maksiat: maka ia pengharapan yang benar. Sedangkan siapa yang kemalasannya adalah raja' dan meremehkan perintah: maka ia tertipu." (Al-Jawab al-Kaafi: 24)
Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, "Berhusnuzan kepada Allah harus disertai dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat. Jika tidak, ia termasuk merasa aman dari siksa Allah. Oleh sebab itu, behusnudzan kepada Allah harus disertai melaksanakan sebab-sebab kebaikan yang jelas dan mejauhi semua sebab yang menghantarkan kepada keburukan: Ini merupakan pengharapan yang terpuji. Adapun husnudzan kepada Allah dengan meninggalkan kewajiban dan menerjang keharaman: maka ia pengharapan yang tercela, itu termasuk bentuk merasa aman dari adzab Allah." (Al-Muntaqa' min Fatawa Al-Syaikh al-fauzan: 2/269)

Meningkatkan Husnudzan

Seorang muslim hendaknya senantiasa berhusnudzan kepada Tuhan-Nya. Ini harus lebih meningkat  dalam dua keadaan:

Pertama, saat dia menjalankan ketaatan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Allah Ta'ala berfirman,

أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً

"Aku sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku akan bersamanya selama ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku dalam dirinya maka Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku, jika ia mengingat-Ku dalam sekumpulan orang maka Aku akan mengingatnya dalam sekumpulan yang lebih baik dan lebih bagus darinya. Jika ia mendekat kepada-Ku satu jengkal maka Aku akan mendekat kepada-Nya satu hasta, jika ia mendekat kepada-Ku satu hasta maka Aku akan mendekat kepadanya satu depa, dan jika ia mendatangi-Ku dengan berjalan maka Aku akan mendatanginya dengan berlari." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Kedua, saat tertimpa musibah dan menghadapi kematian. Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda tiga hari menjelang wafatnya,

لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللهِ الظَّنَّ

"Janganlah salah seorang kalian meninggal kecuali ia berhusnuzan kepada Allah." (HR. Muslim)

 Dalam kitab Al-Mausu'ah al-Fiqhiyah (10/220) disebutkan, wajib atas seorang mukmin berperasangka baik kepada Allah Ta'ala. Tempat yang lebih banyak diwajibkan berhusnzan kepada Allah: Saat tertimpa musibah dan saat kematian. Dianjurkan berhusnudzan kepada Allah Ta'ala bagi orang yang menghadapi kematian. Terus memperbagus perasangka kepada Allah dan meningkatkannya walaupun itu terasa berat saat menghadapi kematian dan sakit. Karena seharusnya seorang mukallaf senantiasa husnudzan kepada Allah.
Dari penjelasan di atas, husnuzan kepada Allah tidak terjadi dengan meninggalkan perkara wajib dan mengerjakan kemaksiatan. Siapa yang meyakini hal itu bermanfaat baginya maka ia tidak menetapkan sebagian dari nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan Allah yang layak dan sesuai bagi-Nya. Sungguh ia telah mengelincirkan dirinya pada keburukan dan perangkap syetan. Sementara orang-orang beriman, secara bersamaan memperbagus amalnya dan memperbagus perasangkanya kepada Allah bahwa Dia akan menerima amal-amal shalihnya. Dan saat menghadapi kematian, mereka berperasangka baik kepada Allah bahwa Dia memaafkan kesalahan dan mengampuni dosa-dosanya serta merahmatinya. Diharapkan, Allah mewujudkan perangka baiknya tersebut kepada mereka sebagaimana yang sudah dijanjikan oleh-Nya.

Source (voa-islam.com)

Hukum Sholat Jum'at

0 komentar
Kali ini saya akan memposting mengenai Hukum Sholat Jum'at. Hukum Sholat Jum’at adalah wajib dengan dasar Al Qur’an, Sunnah dan Ijma’. Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاَةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan Sholat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." [Al Jum’ah:9]

Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk menunaikannya, padahal perintah alam istilah ushul fiqh- menunjukkan kewajiban. Demikian juga larangan sibuk berjual beli setelah ada panggilan Sholat, menunjukkan kewajibannya; sebab seandainya bukan karena wajib, tentu hal itu tidak dilarang.

Sedangkan dalil dari Sunnah, ialah sabda Rasulullah:
لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

"Hendaklah satu kaum berhenti dari meninggalkan Sholat Jum’at, atau kalau tidak, maka Allah akan mencap hati-hati mereka, kemudian menjadikannya termasuk orang yang lalai."

Hal ini dikuatkan lagi dengan kesepakatan (Ijma’) kaum muslimin atas kewajibannya, sebagaimana hal itu dinukil para ulama, diantaranya: Ibnu Al Mundzir, Ibnu Qudamahdan  Ibnu Taimiyah.


    Syaikh Al Albani berkata,”Sholat Jum’at wajib atas setiap mukallaf, wajib atas setiap orang yang baligh, berdasarkan dalil-dalil tegas yang menunjukkan Sholat Jum’at wajib atas setiap mukallaf dan dengan ancaman keras bagi meninggalkannya.”. Sholat Jum’at diwajibkan kepada setiap muslim, kecuali yang memiliki udzur syar’i, seperti: budak belian, wanita, anak-anak, orang sakit dan musafir, berdasarkan hadits Thariq bin Syihab dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda.
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ

"Sholat Jum’at wajib bagi setiap muslim dalam berjama’ah, kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak-anak atau orang sakit" .

    Waktu Sholat Jum’at dimulai dari tergelincir matahari sampai akhir waktu Sholat Dhuhur. Inilah waktu yang disepakati para ulama, sedangkan bila dilakukan sebelum tergelincir matahari, maka para ulama berselisih dalam dua pendapat.

Pertama : Tidak sah. Demikian pendapat jumhur Ulama dengan argumen sebagai berikut:

- Hadits Anas bin Malik, ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ حِينَ تَمِيلُ الشَّمْسُ

" Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam Sholat Jum’at ketika matahari condong (tergelincir)."

- Hadits Samahin Al Aqwa’, ia berkata:

كُنَّا نُجَمِّعُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ نَرْجِعُ نَتَتَبَّعُ الْفَيْءَ

"Kami Sholat Jum’at bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam jika tergelincir matahari, kemudian kami pulang mencari bayangan (untuk berlindung dari panas)."

Inilah yang dikenal dari para salaf, sebagaimana dinyatakan Imam Asy Syafi’i : “Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , Abu Bakar, Umar, Utsman dan para imam setelah mereka, Sholat setiap Jum’at setelah tergelincir matahari”.

Kedua : Sah, Sholat Jum’at sebelum tergelincir matahari. Demikian pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, dengan argumen sebagai berikut:

- Hadits saamah in Al Aqwa’, ia berkata:
كُنَّا نُجَمِّعُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا زَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ نَرْجِعُ نَتَتَبَّعُ الْفَيْءَ

"Kami Sholat Jum’at bersama Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam jika tergelincir matahari, kemudian kami pulang mencari bayangan (untuk berlindung dari panas)."

- Hadits Sahl bin Sa’ad, ia berkata:
مَا كُنَّا نَقِيلُ وَلَا نَتَغَدَّى إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ

"Kami tidak tidur dan makan siang, kecuali setelah Jum’at."

- Hadits Jabir bin Abdillah ketika ia ditanya:
مَتَى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الْجُمُعَةَ قَالَ كَانَ يُصَلِّي ثُمَّ نَذْهَبُ إِلَى جِمَالِنَا فَنُرِيحُهَا حِينَ تَزُولُ الشَّمْسُ

"Kapan Rasulullah Sholat Jum’at?, ia menjawab,”Beliau Sholat Jum’at, kemudian kami kembali ke onta-onta kami, lalu menungganginya ketika matahari tergelincir."

Source (www.kumpulansejarah.com)

Prose Penciptaan Manusia

0 komentar
   Hai, kali ini saya akan memberi informasi mengenai proses penciptaan manusia. Allah SWT telah menciptakan manusia dari saripati tanah, seperti yang dijelaskan dalam Q.S Al-Mukminun : 12-14.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ (١٢) ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ (١٣) ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ آعَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا خَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ 
أَحْسَنُالْخَالِقِينَ  ١٤
   "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah, kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim), kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan Dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta yang paling baik." (Q.S Al-Mukminun : 12-14)
   Dari ayat diatas kita dapat mengetahui bahwa manusia diciptakan melalui beberapa fase. 
  • Fase pertama, manusia diciptakan dari saripati tanah yang kemudian dijadikan air mani.
  • Fase kedua, air mani itu dijadikan segumpal darah.
  • Fase ketiga, segumpal darah itu dijadikan segumpal daging.
  • Fase keempat, segumpal daging dijadikan tulang belulang.
  • Fase kelima, tulang belulang itu kemudian dibungkus lagi dengan daging.
  • Fase kelima, setelah dibungkus dengan daging dijadikan bentuk lain.
 

Kewajiban Zakat dalam Islam

0 komentar
    Zakat dalam bahasa arab yaitu “az-zakah”. merupakan masdar dari fi’il madli “zaka”, yang berarti bertambah, tumbuh dan berkembang. Ia juga bermakna suci. Secara istilah zakat adalah sebuah ungkapan untuk seukuran yang telah ditentukan dari sebagian harta yang wajib dikeluarkan dan diberikan kepada golongan-golongan tertentu, ketika telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Harta ini disebut zakat karena sisa harta yang telah dikeluarkan dapat berkembang lantaran barakah doa orang-orang yang menerimanya. Juga karena harta yang dikeluarkan adalah kotoran yang akan membersihkan harta seluruhnya dari syubhat dan mensucikannya dari hak-hak orang lain di dalamnya.
    Zakat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu Zakat Fitrah ialah zakat yang dikeluarkan setelah menjalankan puasa ramadhan dan Zakat maal ialah zakat harta.
    Setiap Muslim di dunia diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat.
    Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad SAW melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.
    Ayat-ayat Al-Qur'an yang mengingatkan orang mukmin agar mengeluarkan sebagian harta kekayaannya untuk orang-orang miskin diwahyukan kepada Rasulullah SAW ketika beliau masih tinggal di Makkah. Perintah tersebut pada awalnya masih sekedar sebagai anjuran, sebagaimana wahyu Allah SWT dalam surat Ar-Rum ayat 39: ''Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)''.
    Allah SWT berfirman dalam surat Al-Mu'minun ayat 4: ''Dan orang yang menunaikan zakat''. Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud dengan zakat dalam ayat di atas adalah zakat mal atau kekayaan meskipun ayat itu turun di Makkah. Padahal, zakat itu sendiri diwajibkan di Madinah pada tahun ke-2 Hijriah. Fakta ini menunjukkan bahwa kewajiban zakat pertama kali diturunkan saat Nabi SAW menetap di Makkah, sedangkan ketentuan nisabnya mulai ditetapkan setelah Beliau hijrah ke Madinah. 
    Setelah hijrah ke Madinah, Nabi SAW menerima wahyu berikut ini, ''Dan dirikanlah shalat serta tunaikanlah zakat. Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan'' (QS Al-Baqarah: 110). Berbeda dengan ayat sebelumnya, kewajiban zakat dalam ayat ini diungkapkan sebagai sebuah perintah, dan bukan sekedar anjuran.
Dikutip dari (www.kumpulansejarah.com)

Rabu, 27 November 2013

Keutamaan Puasa Senin Kamis

0 komentar
Puasa adalah di antara amalan yang mulia. Selain dari sisi kesehatan pun amat baik karena pencernaan akan beristirahat. Puasa senin kamis adalah di antara puasa yang bisa kita rutinkan setiap pekannya. Namun jika kita memilih salah satunya saja, misal puasa Senin saja, itu pun tidak masalah. Yang penting adalah amalan tersebut dirutinkan. Beberapa keutamaan puasa Senin Kamis secara khusus diterangkan secara khusus dalam tiga dalil berikut. [Dalil pertama] Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,

 ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ 

“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162) [Dalil kedua] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ 

“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi, shahih dilihat dari jalur lainnya. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1041) [Dalil ketiga] Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan,

 إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ. 

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 4897) Faedah Puasa Senin-Kamis 1. Beramal pada waktu utama yaitu ketika catatan amal dihadapkan di hadapan Allah. 2. Kemaslahatan untuk badan dikarenakan ada waktu istirahat setiap pekannya. Moga Allah mudahkan untuk mengamalkan amalan yang mulia ini. 
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Source (remajaislam.com)

Selasa, 26 November 2013

Hukum Memakai Jilbab Bagi Wanita

0 komentar
Hukum memakai jilbab bagi wanita adalah wajib. Jadi salah besar jika ada yang mengatakan bahwa jilbab adalah hanya merupakan budaya orang arab, bukan merupakan ajaran Islam. Ini adalah pendapat liberal yang ingin menjauhkan jilbab dari sentuhan wanita-wanita muslimah. Hukum memakai jilbab bagi wanita ditegaskan Allah swt dalam Al Quran surah An-Nur ayat 31. Firman Allah swt: 

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…” (Qs.An-Nur:31). 

Dari ayat di atas sangat jelas bahwa hukum memakai jilbab bagi wanita adalah wajib sebagai mana perintah Allah terhadap ibadah-ibadah lainnya. Kewajiban memakai jilbab bagi seorang wanita tak lain adalah untuk kemuliaan dari wanita itu sendiri. Kemuliaan baik di mata manusia maupun Tuhannya. Inilah Alasan Kenapa Wanita Muslimah Harus Mengenakan Jilbab : 
  • Menjalankan syi’ar Islam.
  • Berniat untuk ibadah. 
  • Menutup aurat terhadap yang bukan muhrim. 
  • Karena saya ingin ta’at kepada Allah yang telah menciptakan saya, menyempurnakan kejadian, memberi rizki, melindungi, dan menolong saya. 
  • Karena saya ingin ta’at kepada Rasul-Nya, pembimbing ummat dengan risalah beliau.
  • Untuk memperoleh Ridho Allah (InsyaAllah).
  • Merupakan wujud tanda bersyukur atas nikmat-Nya yang tiada putus. 
  • Seluruh ulama sepakat bahwa hukum mengenakan jilbab itu wajib. 
  • Agar kaum wanita menutup auratnya. 
  • Meninggikan derajat wanita dari belenggu kehinaan yang hanya menjadi objek nafsu semata. 
  • Jilbab cocok untuk semua wanita yang mau menjaga dirinya dari objek nafsu semata. 
  • Saya ingin menjadi wanita solihah. 
  • Jilbab adalah pakaian taqwa.
  • Jilbab adalah identitas wanita muslimah.
  • Menjauhkan diri dari azab panasnya api neraka di hari kemudian.
  • Jilbab lebih melindungi diri. - Membuat saya lebih merasa aman.
  • Menjaga diri dari gangguan lelaki usil.
  • Membuat saya malu bila berbuat dosa. 
  • Mendekatkan saya pada Allah.
  • Mendekatkan saya pada Rasulullah. 
  • Membuat saya lebih terlihat wanita.
  • Membuat saya selalu berada dalam lingkungan yang Islami.
  • Jilbab menjaga saya dari pergaulan yang salah.
  • Memudahkan saya, dengan ijin Allah, mengenal lelaki yang salih.
  • Jilbab menjagaku sehingga tidak terlihat lekuk-lekuk tubuh
Source (emmanurohma.blogspot.com)

Hadis Rasulullah Tentang Berbuat Ikhlas

0 komentar
Nabi s.a.w. telah bersabda: "Yang sangat aku takuti atas kamu adalah syirik kecil". Sahabat bertanya: "Ya Rasulullah apakah syirik kecil itu." Jawab baginda: "Riya'. Pada hari pembalasan kelak Allah berkata kepada mereka; pergi lah kamu kepada orang-orang yang dahulu kamu beramal kerana mereka di dunia, lihatlah disana kalau-kalau kamu mendapat kebaikkan dari mereka.
" Riya' adalah beramal untuk dilihat orang, dipuji. Abu Lais berkata: Dikatakan kepada mereka sedemikian itu kerana amal perbuatan mereka ketika didunia secara tipuan, maka dibalas demikian. Allah membalas tipuan mereka itu dengan membatalkan semua amal perbuatan mereka itu. Karena mereka dahulu tidak beramal untuk Allah, tiap amal yang tidak dikerjakan ikhlas untuk Allah tidak sampai kepada-Nya. Abu Lais meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w bersabda: Allah telah berfirman: "Aku yang terkaya dari semua sekutu. Aku tidak berhajat dari segala amal yang di persekutukan kepada lain dari Ku, maka aku lepas bebas dari amal itu." Hadis ini sebagai dalil bahawa Allah tidak menerima amal kecuali yang ikhlas melulu kepada-Nya. Maka jika tidak ikhlas tidak diterima dan tidak ada pahalanya bahkan tempatnya tetap dalam neraka jahannam. Tersebuat dalam surah al-Isyrak: Sesiapa yang ingin kan dunia dengan amalnya, kami berikan kepadanya dari kekayaan dunia dan bagi sesiapa yang kami kehendakki kebinasaan nya, kemudian kami masukkan dia kedalam neraka jahanam sebagai seorang terhina dan terusir jauh dari rahmat Allah. Dan sesiapa yang inginkan akhirat dan berusaha dengan sungguh dan ikhlas dan disertai iman, maka usaha amal mereka itulah yang terpji. Dari ayat ini nyatalah bahawa yang beramal kerana Allah maka akan diterima sedangkan yang beramal tidak kerana Allah taidak akan diterima dan hanya mendapat laelah dan susah semata-mata. Dari Abu Hurairah r.a., Nabi s.a.w bersabda: Ada kalanya orang yang berpuasa tidak mendapat apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga, dan ada kalanya orang yang bangun malam tidak mendapar apa-apa dari ibadatnya kecuali mengantuk, yakni tidak mendapat pahala dari amalnya. Orang yang beramal dengan Riya' dan Sumaah itu bagaikan seorang yang keluar kepasar dengan mengisi dompetnya dengan batu, semua orang berasa kagum dan berkata: alangkah penuhnya dompet wang orang itu. Tetapi sama sekali tidak berguna bagi orang itu kerana tidak dapat dibelanjakan wang itu, hanya semata-mata mendapat pujian orang. Demikina jugalah orang yang beramal denga Riya' dan Sumaah tidak tidak ada pahalanya di akhirat sebagaimana firman Allah dalam surah al-Furqan ayat 23: Dan kami periksa semua amal perbuatan mereka lalu kami jadikan debu yang berhamburan. Seorang datang kepada Nabi s.a.w dan berkata: "Ya Rasulullah aku bersedekah dengan mengharap keridhoaan dari Allah dan ingin juga disebut kebaikkan aku", maka turunlah ayat 111 surah al-Kahfi: Maka sesiapa yang berharap akan bertemu tuhannya, maka hendaklah berbuat amal yang baik dan janganlah mempersekutukan Allah dalam semua ibadatnya. Sesiapa yang takut tetapi tidak berhati-hati maka tidak berguna takut itu. Seperti berkata: Aku takut siksa Allah tetapi tidak hati-hati dari dosa, maka tidak berguna takutnya itu. Sesiapa yang berharap tetapi tidak beramal maka sia-sia harapnya itu. Sesiapa yang niat tapi tidak dilaksanakan, tiak berguna niatnya itu. Sesiapa yang berdoa tanpa usaha, maka sia-sia doanya itu. Sesiapa yang ishtigfar tanpa menyesal, maka tidak berguna ish tigfarnya itu. Sesiapa yang beramal tanpa ikhlas makan sia-sia amalnya itu. Akan keluar pada akhir zaman satu kaum yangmencari agama dengan menjual agama, memakai pakaian bulu, lidah mereka lebih manis dari madu, sedangkan hati mereka bagaikan serigala. Abdullah alMubarak meriwayatkan dari AbuBakar bin Maryam dari Dhomirah dari Abi Habib; Rasulullah s.a.w bersabda: Ada kalanya malaikat membawa amal seorang hamba dan mereka anggap banyak dan mereka menyanjungnya sehingga sampai ke hazrat Allah, lalu Allah berfirman kepada mereka: Kamu hanya mencatat amal hamba Ku sedangkan Aku mengawasi isi dan niat hatinya, hamba Ku ini tidak ikhlas kepada Ku dalam amalnya maka campakkanlah ia kedalam sijjin. Dan ada kalanya membawa naik amal hamba yang meraka anggap sedikit dan kecil sehingga sampai kepada Allah, maka Allah berfirman kepada Malaikat: Kamu hanya mencatat amal hamba Ku sedangkan Aku mengawasi isi dan niat hatinya, orang iniamat khlas dalam amal perbuatannya kepada Ku, catatlah amalnya dalam illiyin. Amal yang sedikit tapi Ikhlas lebih baik dari amal yang banyak tapi tidak ikhlas. Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah s.a.w bersabda: Apabila hari Khiamat maka Allah akan menghukum diantara para makhluk dan semua umat bertekuk lutut. Yang pertama akan dipanggil ialah orang yang pandai Al-Qur'an, orang yang mati fisabilillah dan orang kaya. Maka Allah bertanya kepada orang yang pandai Al-Qur'an: Tidak kah Aku telah mengajarkan kepada mu atas apa yang Aku turunkan kepada utusanku. Jawab orang itu: Benar Tuhan ku. Firman Allah: Lalu apakah yang telah kamu lakukan atas apa yang kamu ketahui itu. Jawabnya: Aku telah mempelajarinya di waktu malam dan mengamalkannya di waktu siang. Firman Allah: Dusta kau. Malaikat juga berkata: Dusta kau, sebenarnya engkau hanya ingin di gelar qari dan ahli dalam alQur'an, dan sudah disebut sedemikian itu. Lalu dipanggil orang kaya dan ditanya: Apa yang engkau telah perbuatkan terhadap harta yang telah Aku kurniakan itu? Jawabnya: Aku telah mengunakannya untuk membantu sanak saudara dan bersedekah. Firman Allah: Dusta kau Para Malaikat juga berkata: Dusta kau, kau berbuat begitu hanya ingin disebut sebagai dermawan, dan sudah terkenal demikina itu. Lalu dihadapkan orang yang mati syahid berjihad fisabilillah, ditanya: Kenapa kamu terbunuh? Jawabnya: Aku telah berperang untuk menegakkan agama Mu sehingga aku terbunuh. Allah berfirman: Dusta engkau. Malaikat juga berkata: Dusta engkau, engkau hanya ingin disebut pahlawan yang gagah berani dan sudah disebut demikian itu. Kemudian Nabi s.a.w memukul paha ku sambil bersabda: "Hai Abu Hurairah, ketiga-tiga orang itu lah yang pertama di bakar didalam api neraka pada hari khiamat. Orang yang ikhlas adalah orang yang menyembunyikan amal kebaikkannya sebagaimana menyembunyikan kejahatannya."
Puncak IKHLAS adalah tidak ingin kepada pujian orang. Zunnun alMishri ketika ditanya: Bilakah orang diketahui bahawa ia masuk dalam pilihan Allah? Jawabnya: Jika telah meninggalkan isytirehat, dapat memberi apa yang ada, tidak inginkan kedudukkan dan didak mengharapkan pujian dan cacian orang (yakni dipuji tidak merasa bangga dan dicela tidak merasa gundah). 

Source (rujukanislam.blogspot.com)
 

Hansa Nabilah Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template